Sumedang Hadirkan Inovasi Pelaporan Retribusi Daerah
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumedang Hadirkan Inovasi Pelaporan Retribusi Daerah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menghadiri Rakor Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Senin (3/7/2023).
Rakor sendiri digelar untuk mengkaji serta menyamakan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan penyesuaian Peraturan Daerah terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi atas pembuatan aplikasi pelaporan retribusi yang dibuat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Aplikasi ini bernama Online Retribution System (ORS).
“ORS ini merupakan sebuah sistem online terpadu untuk pembayaran, pencatatan, dan pelaporan retribusi daerah,” kata Bupati.
Menurutnya, aplikasi ORS harus mudah digunakan, artinya rakyat tahu dan paham serta bisa menjalankannya.
ORS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi daerah secara transparan dan akuntabel dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang
- Penulis: Bobby Suryo



