Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat daripada lembaga negara lainnya seperti Polri hingga DPR. Berada di bawah KPK, bertengger Presiden sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
Hal tersebut diketahui dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 8-10 Oktober 2018. Survei tersebut melibatkan 2.000 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. KPK mendapat kepercayaan dari 85 persen dan presiden mendapat kepercayaan dari 84 persen responden.
“KPK bersama dengan presiden itu adalah dua lembaga produk demokrasi yang paling mendapatkan tingkat kepercayaan di mata publik. Ini kepercayaan secara umum, bukan hanya soal pemberantasan korupsi,” kata Peneliti Senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Senin (10/12).
Burhanuddin mengatakan di posisi ketiga ada Polri yang mendapat kepercayaan 75 persen. Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 73 persen, Pemerintah Daerah (Pemda) 73 persen, Nahdlatul Ulama (NU) 71 persen, Badan Pemeriksa Kuangan (BPK), Pengadilan, dan Kementerian/Lembaga masing-masing 70 persen.