BeritaNASIONAL

Sutikna Halim: Dadan Tri Yudianto Terima Rp.11,2 Miliar untuk Bisnis

Sutikna Halim mengungkap bahwa dia bertemu dengan Dadan sebanyak tiga kali, di restoran, di kantor, dan di pabrik, di mana pembicaraan berkisar pada proyek bisnis dan transfer dana terkini ke Dadan.

Baca Juga: Sidang KPK Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M

Terkait kuasa untuk menangani perkara KSP Intidana, Sutikna menyebutkan, “Pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo diberi kuasa.”

Sutikna juga mengakui mengetahui adanya cek senilai Rp.1,6 miliar sebagai bagi hasil dari Dadan Tri Yudianto, yang diterima oleh front office Seila, namun belum dicairkan.

Baca Juga: Dadan Tri Yudianto Berikan Santunan Pendidikan di Moment Hardiknas

“Oh ya, saya tahu ada cek yang diterima front office Seila, tapi belum dicairkan karena atas nama Pak Tanaka, karena Pak Tanaka ada di dalam,” ujarnya.

Selanjutnya, saksi Timothy Ivan Triyono menceritakan awal keterkaitan antara Dadan Tri Yudianto dan saudaranya, Haryanto Tanaka.

“Saya memberi tahu Tanaka bahwa saya memiliki teman yang merupakan komisaris BUMN dan pebisnis yang mencari investasi dalam bisnis kecantikannya. Kemudian Tanaka meminta pertemuan di Semarang, bukan Jakarta, dengan alasan bahwa yang dibutuhkan adalah saya,” ucapnya.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button