• REDAKSI
Monday, February 6, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » Berita » Sidang KPK Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto untuk Bisnis Skincare

Sidang KPK Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto untuk Bisnis Skincare

by hasanah 008
2023/01/26 15:19:08
in Berita
0
Dadan Tri Yudianto

Sidang suap pengurusan kasus Mahkamah Agung di PN Bandung, Rabu (25/1/2023)

3
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id, BANDUNG || — Sidang KPK Kasus Suap MA dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

BeritaPilihan

Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

Persiapkan Pencak Silat Jabar Jadi Juara Umum, IPSI Jabar Buka Selekda BK PON XX 2023

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

Baca Juga  : Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.

Tags: Dadan Tri YudiantoSidang KPK Kasus Suap MA
Previous Post

DPD PDI Perjuangan Jabar Ajak Masyarakat Bersih-bersih Kota Bandung Di Acara ‘Jabar Bangkit-ASIK’ 

Next Post

Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik

BeritaTerkait

Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

February 5, 2023
199
Persiapkan Pencak Silat Jabar Jadi Juara Umum, IPSI Jabar Buka Selekda BK PON XX 2023

Persiapkan Pencak Silat Jabar Jadi Juara Umum, IPSI Jabar Buka Selekda BK PON XX 2023

February 4, 2023
144
Guru Besar Filsafat Bela Bharada E

Guru Besar Filsafat Bela Bharada E

February 4, 2023
147
DPR Marah KSAD Tak Hadir Rapat

DPR Marah KSAD Tak Hadir Rapat

February 4, 2023
101
Bahas Jalan Longsor Curug Pelangi, Kabut Indonesia Gelar Ngopi Bareng Cari Solusi

Bahas Jalan Longsor Curug Pelangi, Kabut Indonesia Gelar Ngopi Bareng Cari Solusi

February 4, 2023
133
Camat Cimahi Utara Apresiasi Sejumlah Usulan Masyarakat di Musrenbang 2023 Tingkat Kecamatan

Camat Cimahi Utara Apresiasi Sejumlah Usulan Masyarakat di Musrenbang 2023 Tingkat Kecamatan

February 2, 2023
101
Dua Tahun Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Sagara Manik Pertanyakan Janji Pemkab Sumedang

Dua Tahun Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Sagara Manik Pertanyakan Janji Pemkab Sumedang

February 1, 2023
140
Big Farmer Jalin Kerjasama dengan Sahabat Elang Gelar Program Pelatihan Survive Di Alam 

Big Farmer Jalin Kerjasama dengan Sahabat Elang Gelar Program Pelatihan Survive Di Alam 

February 1, 2023
145
Megawati Soekarnoputri Tanyakan Keseriusan Kaesang Pangarep Maju Ke Dunia Politik

Megawati Soekarnoputri Tanyakan Keseriusan Kaesang Pangarep Maju Ke Dunia Politik

January 31, 2023
158
Hadiri Perayaan Natal di Bandung, Hasto: Bumikan Pancasila Untuk Cegah Perpecahan Bangsa

Hadiri Perayaan Natal di Bandung, Hasto: Bumikan Pancasila Untuk Cegah Perpecahan Bangsa

January 29, 2023
214
Next Post
Dadan Tri Yudianto

Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In