• REDAKSI
Saturday, March 25, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » Berita » Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik

Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik

by hasanah 008
2023/01/26 21:18:14
in Berita
0
Dadan Tri Yudianto

Sidang suap pengurusan kasus Mahkamah Agung di PN Bandung, Rabu (25/1/2023)

7
SHARES
676
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023. Adapun kasus yang disidangkan terkait dengan suap Mahkamah Agung.

Adapun kasus ini sehubungan dengan dugaan suap yang terjadi di Kepaniteraan Mahkamah Agung di mana melibatkan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menghadirkan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma, serta Budiman Gandi Suparman (Ketua Umum KSP Intidana) sebagai saksi.

Hera Kartiningsih, Majelis Hakim yang memimpin sidang serta Jaksa dari KPK mengajukan banyak pertanyaan pada Heryanto Tanaka seputar aliran dana sebesar Rp 11,2 M. Uang sebesar itu disinyalir mengalir ke Dadan Tri Yudianto.

BeritaPilihan

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

Dalam kesaksiannya, Heryanto mengakui memberikan uang sebesar Rp 11,2 M, namun untuk bisnis kosmetik, yakni skincare.

Heryanto mengenal Dadan Tri Yudianto pertama kali pada tahun 2021 sebagai seorang pebisnis dan mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki jaringan yang sangat banyak di Jakarta.

“Dadan Tri Yudianto banyak relasi di Jakarta,” ungkap Tanaka.

Mengetahui banyaknya relasi tersebut, Tanaka kemudian meminta bantuan Dadan untuk memperhatikan kinerja dari Yosep yang saat itu diketahui sedang menangani kasus Tanaka di MA.

Sebagai bentuk terima kasih, Tanaka kemudian berencana menaruh dana sebesar Rp 11,2 M pada bisnis Dadan, sebagai bentuk kerja sama.

Fajar Kusuma Ali, Majelis Hakim dalam kasus ini, menanyakan apakah memang Dadan berkenan membantu Tanaka.

“Iya, Yang Mulia. Dadan memiliki bisnis skincare dan saya bermaksud kerja sama,” ujar Tanaka.

Hal ini juga bentuk penegasan dari Tanaka bahwa dia memberikan uang ke Dadan bukan bentuk penyuapan, tapi sepenuhnya untuk bisnis skincare.

Kasus ini bergulir dari adanya gugatan perdata dan laporan pidana yang ditujukan kepada Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Laporan dan gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan tersebut diajukan Ivan Dwi dan Tanaka yang diwakili oleh Yosep dan Eko selaku kuasa hukum. Prosses hukum berlanjut hingga ke tingkat kasasi.

Eko dan Yosep lalu mengadakan koordinasi dengan sejumlah aparat di MA, tepatnya di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dipandang bisa jadi penghubung yang bersangkutan dengan Hakim.

Dalam perjalanannya, ada PNK di Kepaniteraan MA yang bersedia membantu dan dijanjikan uang, yakni Desy Yustria.

Diduga kuat, Desy mengajak Elly Tri (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) serta Muhajir Habibie untuk menjembatani langkah pemberian uang kepada hakim.

Tags: bisnis skincareBudiman Gandi SuparmanDadan TriDadan Tri YudiantoDesy YustriaElly TriHeryanto TanakaIvan Dwi KusumaKasus Suap MAMahkamah AgungMuhajir HabibieTipikor Bandung
Previous Post

Sidang KPK Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto untuk Bisnis Skincare

Next Post

Antisipasi Lonjakan Harga, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Lakukan Sidak Ke Pasar Antri

BeritaTerkait

Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih Dorong Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Kabupaten Purwakarta

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

March 24, 2023
119
SMK Negeri 2 Kota Cimahi raih juara ke 3 lomba TTG Tingkat Kota Cimahi

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

March 23, 2023
340
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM sampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Minta Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Saat Ramadan dan Idul Fitri

March 22, 2023
131
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj Iis Turniasih hadiri Musrenbang 2023

Musrenbang 2023, Anggota DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Komitmen Mengawal Prioritas Pembangunan Infrastruktur yang Dibutuhkan Masyarakat

March 22, 2023
1.3k
Weni Dwi Aprianti hadiri Agenda Musrenbang Jabar dan RKPD 2024

Hadiri Musrenbang Jabar dan RKPD 2024, Weni Dwi Aprianti Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah

March 22, 2023
131
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi saat menghadiri Musrenbang Jabar 2023

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi: Musrenbang RKPD 2023 Saatnya Tingkatkan Harmonisasi, Sinergitas dan Kebersamaan

March 22, 2023
133
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S.Ab

Jelang Ramadan, Weni Dwi Aprianti Minta Pemerintah Intens Lakukan Pengawasan Terhadap Stok dan Harga Bahan Pokok

March 22, 2023
127
Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Bantuan TJSL kepada warga Kecamatan Cimenyan

Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Dana Program TJSL

March 21, 2023
105
Ineu Purwadewi ajak BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan DPMD Provinsi Jawa Barat berdialog dengan Kepala Desa di Kabupaten Sumedang terkait sistem SIPD

Ineu Purwadewi Fasilitasi Kepala Desa Terkait Proses Verifikasi Bantuan Keuangan Desa melalui SIPD

March 21, 2023
1.7k
Hj Iis Turniasih sosialisasikan perda no 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelindungan pekerja migran di Kabupaten Purwakarta

Iis Turniasih Sosialisasikan Manfaat dan Pentingnya Perda Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Purwakarta

March 21, 2023
107
Next Post
Antisipasi Lonjakan Harga, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Lakukan Sidak Ke Pasar Antri

Antisipasi Lonjakan Harga, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Lakukan Sidak Ke Pasar Antri



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In