aturan terbaru driver ojol 2026
Aturan Terbaru Soal Ojol, Driver Dapat Bagi Hasil Minimal 92 Persen
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026 09:45 WIB
- visibility 153
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id- Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru yang mengubah peta kesejahteraan pengemudi ojek online. Presiden ingin ada penekanan pada pembagian pendapatan hingga 92 persen untuk mitra. Momentum pengumuman kebijakan ini berlangsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan bahwa negara harus […]




