Ibrahim Arief
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Ditahan Kejagung Diduga Rugikan Negara Rp 1,9 Triliun
- calendar_month 18 Juli 2025, 11:30 WIB
- visibility 106
- 0Komentar
HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Kejagung menetapkan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan laptop chromebook. Namun ia ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki penyakit jantung kronis. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan Ibrahim telah dipakaikan alat detektor untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan Ibrahim. Ia juga menjelaskan belum ada jadwal […]



