Peraturan Pemerintah (PP)
Mulyanto minta PP perjelas Pasal 50A terkait Patriot Bond
- calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 03:07 WIB
- visibility 95
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah diminta memperjelas batas perlindungan hukum dalam Pasal 50A agar mekanisme Patriot Bond tidak dimanfaatkan untuk menyamarkan asal dana atau menghindari pertanggungjawaban hukum. Pernyataan itu disampaikan oleh Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026. Menurut Mulyanto, kepastian terhadap mekanisme Patriot Bond harus dibarengi pengecualian tegas atas kerahasiaan […]



