Berita
Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Perizinan, Konsumen Perumahan Adukan Pengembang Ke Polda Jabar

Ferdy menambahkan, bahwa langkah untuk pengembalian uang sudah dilakukan ke BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen)
“Langkah sudah kita lakukan ke BPSK dengan hasil deadlock,” jelasnya.
Soal ijin Perumahan Rolling Hills di daerah Karawang ini memang dilakukan dengan pengembang KJIE
“Saya melihat di Karawang banyak pembangunan ijin khusus, KJIE belum memilik ijin khusus, baru bisa mereka membangun konstruksi,” paparnya.
Ferdy berharap pihak Polda Jabar menerima laporan pengaduan ini, karena dianggap merugikan klien kami.
“Karena klien kami sudah mengalami kerugian,” pungkasnya. (Uwo)







