Tangis Kartini Pecah Usai Elus Foto Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Bersalah

Sementara sidang praperadilan PS akan dilanjut besok dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni Polda Jawa Barat, Selasa, 2 Juli.
Pada sidang kali ini, tim kuasa hukum hanya membacakan permohonan dihadapan hakim dan termohon.
“Hasil sidang hari ini tadi baru pembacaan permohonan. Kemudian permohonan sudah didengar oleh termohon. Termohon kemudian meminta waktu untuk memberikan jawaban pada besok hari,” ucap kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriana.
Ditanya soal pendapat hasil persidangan, Yanti merasa tidak puas lantaran sidang sempat tertunda selama seminggu.
“Saya rasa termohon sudah menyiapkan jawaban dan kami akan menanggapi replik di besok hari tanggapan dari jawaban,” ujarnya.
Sidang praperadilan ini akan mempengaruhi status tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya kepada Pegi Setiawan.*** (Gilang)