Hasanah.id – Untuk menekan tingkat keterisian kamar rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperkuat strategi isolasi mandiri baik di rumah maupun pusat isolasi desa/kelurahan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, strategi tersebut antara lain menahan pasien COVID-19 bergejala ringan agar tidak dirawat di rumah sakit. Tetapi, bersama pasien tanpa gejala mereka diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di pusat isolasi yang ada di setiap desa/ kelurahan.
“Menahan warga agar tidak ke rumah sakit ini butuh edukasi karena hasil kajian kita banyak dari mereka yang gejala ringan, itu harusnya isolasi mandiri di rumah,” katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (12/7/2021).
Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, warga yang isolasi mandiri tidak perlu khawatir karena akan dikirimkan obat-obatan secara gratis. Mereka juga bisa berkonsultasi dengan dokter melalui telekonsultasi di Pikobar.
“Obat-obatan akan dikirimkan tinggal daftar di Pikobar, kalau kesulitan petugas di desa akan membantunya,” ujarnya.