Masih Cuek Aturan PP Tunas, Menkomdigi Panggil Paksa Meta dan Google
- account_circle Azhar Ilyas
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026 10:40 WIB
- visibility 324
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komdigi blokir akun anak di bawah 16 tahun
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Pemerintah tidak terlalu kaget jika ada upaya mangkir. Sejak awal pembahasan regulasi PP Tunas, Meta dan Google memang sudah menunjukkan sikap penolakan,” ungkap Meutya dalam keterangan resminya.
Status TikTok dan Roblox: Belum Patuh Sepenuhnya
Selain Meta dan Google yang dipanggil secara resmi, Komdigi juga memberikan sorotan tajam kepada platform populer lainnya seperti TikTok dan Roblox. Kedua platform ini saat ini menyandang status “kooperatif sebagian”.
Apa artinya? Berikut adalah poin-poin penjelasannya:
- Komitmen Awal: TikTok dan Roblox telah menyatakan kesediaan untuk mengikuti aturan baru di Indonesia.
- Implementasi Belum Maksimal: Meski sudah berkomitmen, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sistem mereka belum sepenuhnya sejalan dengan standar perlindungan anak yang diminta.
- Surat Peringatan: Komdigi telah melayangkan surat peringatan kepada keduanya agar segera melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.
- Ancaman Pemanggilan: Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, pemerintah tidak akan segan melakukan pemanggilan paksa seperti yang dilakukan kepada Meta dan Google.
X dan Bigo Live Jadi Pelopor Kepatuhan
Menariknya, di tengah pembangkangan platform besar, X (dahulu Twitter) dan Bigo Live justru menunjukkan sikap yang sangat positif. Kedua platform ini dilaporkan telah mengimplementasikan poin-poin utama dalam regulasi PP Tunas secara penuh.
- Penulis: Azhar Ilyas




