Masih Cuek Aturan PP Tunas, Menkomdigi Panggil Paksa Meta dan Google
- account_circle Azhar Ilyas
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026 10:40 WIB
- visibility 325
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komdigi blokir akun anak di bawah 16 tahun
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah menyadari bahwa internet bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan akses ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat merusak mental anak jika tidak dibatasi dengan ketat melalui regulasi yang jelas dan mengikat bagi para penyedia layanan.
Salah satu tujuan utama dari pemberlakuan aturan ini adalah memutus rantai adiksi online anak. Netizen Indonesia dikenal sebagai pengguna media sosial paling aktif di dunia, dengan rata-rata durasi menatap layar mencapai 7 hingga 8 jam setiap harinya.
Kecanduan scrolling ini memiliki dampak buruk bagi perkembangan otak anak, antara lain:
- Menurunnya kemampuan konsentrasi.
- Gangguan pola tidur.
- Kurangnya interaksi sosial di dunia nyata.
- Risiko masalah kesehatan mata dan postur tubuh.
Meutya Hafid mengakui bahwa transisi PP Tunas tidak akan mudah dan mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak-anak maupun orang tua yang sudah terbiasa dengan pola lama. Namun, ini adalah langkah “pahit” yang harus diambil demi masa depan generasi bangsa.
Ketegasan pemerintah terhadap Meta dan Google melalui implementasi PP Tunas merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga negara hukum yang berdaulat. Langkah menaikkan batas usia pengguna dan memperketat moderasi adalah bagian dari upaya kolektif untuk “menunggu anak siap” sebelum mereka benar-benar terjun ke liarnya dunia siber.
- Penulis: Azhar Ilyas




