Breaking News
Trending Tags

Komdigi Beri Peringatan Keras ke Meta dan Google, Terancam Blokir demi Keamanan Anak!

  • account_circle Azhar Ilyas
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026 05:45 WIB
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berikut adalah tahapan sanksi Komdigi yang bisa dijatuhkan:

  • Teguran Tertulis: Peringatan resmi pertama yang menyatakan pelanggaran telah terjadi.
  • Penghentian Akses Sementara (Blokir Sementara): Platform tidak akan bisa diakses oleh pengguna di Indonesia dalam jangka waktu tertentu hingga kewajiban terpenuhi.
  • Pemutusan Akses Permanen (Blokir Total): Langkah terakhir jika platform tetap menolak mengikuti regulasi perlindungan anak yang berlaku.

Langkah sanksi blokir ini tentu menjadi momok bagi para raksasa teknologi, mengingat Indonesia adalah salah satu pasar pengguna media sosial terbesar di dunia.

Menjaga keamanan anak di internet memang bukan perkara mudah. Selain regulasi dari pemerintah, kerja sama dari pihak platform sangatlah krusial. Selama ini, banyak platform global berlindung di balik kebijakan internal mereka yang seringkali tidak sejalan dengan kearifan lokal maupun hukum spesifik di sebuah negara.

Namun, dengan hadirnya PP Tunas, Indonesia menunjukkan posisi tawar yang kuat. Pemerintah ingin memastikan bahwa tata kelola digital di Indonesia memiliki standar yang setara, atau bahkan lebih ketat, dibandingkan negara-negara maju dalam hal perlindungan hak-hak anak.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Azhar Ilyas
expand_less