Breaking News
Trending Tags

Akhirnya Nurut! Meta Naikkan Batas Usia Pengguna Jadi 16 Tahun

  • account_circle Azhar Ilyas
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026 08:59 WIB
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Meta resmi menetapkan kebijakan baru mengenai standar usia minimum bagi para penggunanya di Indonesia menjadi 16 tahun.

Langkah cepat ini diambil oleh entitas raksasa di balik Facebook, Instagram, dan Threads guna menyelaraskan layanan mereka dengan regulasi hukum yang berlaku di Tanah Air. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan, mengingat sebelumnya batas usia global yang diterapkan hanyalah 13 tahun.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Langkah Meta tersebut merupakan respons langsung terhadap pemberlakuan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Regulasi ini secara khusus mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam aspek Perlindungan Anak Digital. Pemerintah Indonesia kini lebih memperketat pengawasan terhadap bagaimana platform digital mengelola data dan interaksi pengguna di bawah umur.

Dukungan Penuh dari Kemenkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyambut baik langkah proaktif yang ditunjukkan oleh perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg tersebut. Menurutnya, kepatuhan Meta merupakan buah dari pemeriksaan intensif yang dilakukan kementerian pada awal pekan ini.

Meutya menekankan bahwa apa yang dilakukan perusahaan tersebut seharusnya menjadi standar bagi platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Azhar Ilyas
expand_less