Breaking News
Trending Tags

Akhirnya Nurut! Meta Naikkan Batas Usia Pengguna Jadi 16 Tahun

  • account_circle Azhar Ilyas
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026 08:59 WIB
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namun, kamu tidak perlu panik jika akunmu terkena dampak secara keliru. Platform Meta telah menyediakan mekanisme banding yang cukup transparan. Berikut adalah beberapa langkah dan fitur keamanan yang perlu kamu ketahui:

  • Pusat Bantuan (Help Center): Pengguna yang merasa akunnya dinonaktifkan secara salah dapat mengajukan keberatan melalui menu ini.
  • Verifikasi Identitas: Kamu akan diminta mengunggah bukti identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia kamu telah mencapai 16 tahun atau lebih.
  • Pengawasan Orang Tua: Fitur Parental Supervision ditingkatkan agar orang tua memiliki kontrol lebih terhadap aktivitas digital anak mereka.
  • Privasi Otomatis: Akun milik remaja akan secara otomatis disetel ke mode privat, dan fitur berkirim pesan (DM) akan dibatasi untuk menghindari kontak dari orang asing.

Sejak PP Tunas berlaku pada 28 Maret 2026, pemerintah terus memantau kepatuhan berbagai penyedia layanan elektronik (PSE). Menariknya, tingkat kepatuhan antar platform ternyata sangat bervariasi.

Berdasarkan data terbaru dari Komdigi, selain grup Facebook dan kawan-kawan, platform X (sebelumnya Twitter) dan Bigo Live dilaporkan telah mematuhi aturan perlindungan anak ini secara penuh. Di sisi lain, platform populer seperti TikTok dan Roblox dinilai baru memenuhi sebagian ketentuan yang ada.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Azhar Ilyas
expand_less