Tentukan PAD, Pemkot Bandung Data Ulang Rumah Indekos Terkait Permasalahan Pajak

Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) sedang mendata ulang keberadaan kamar sewa atau indekos. Pendataan itu dilakukan untuk menghitung potensi pajaknya, sehingga pihak Pemkot bisa menentukan besaran Pendapatan Asli Darah (PAD) yang bisa diraih dari mata pajak tersebut.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya, di Balai Kota Bandung, Kamis (8/8).
Kita tengah mendatang ulang. Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung,” ucap Arief.
Menurut Arief banyaknya lembaga pendidikan di Kota Bandung membuat bisnis indekos jadi menarik sehingga ruam-rumah indekos pun menjamur. Karnanya Pemkot menangkap besarnya potensi penambahan PAD dari mata pajak tersebut.
“Secara dinamis berubah dan banyak sekali pengusaha indekos dengan berbagai jumlah kamar. Kita sedang upayakan tidak saja dari jumlah kamar tapi dari nilai transaksi. Ini transaksinya luar biasa,” ujarnya.
Ia mengakui, pendataan ini dilakukan agar BPPD Kota Bandung memiliki data yang valid. Sehingga bisa tergambar secara jelas potensi yang bakal diraih.