Hasanah.id – Komisi II DPRD Jawa Barat menerima studi banding terkait ketahanan pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Bandung, Kamis (6/7/2023). Studi Banding diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati, dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Anwar Yasin.
Lina Ruslinawati menjelaskan, studi banding yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku ke DPRD Jawa Barat dalam rangka memperkaya dan menambah pengetahuan soal mengatasi rawan pangan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga terkait kinerja dan tugas-tugas Komisi II (baik Jawa Barat dan Maluku Utara) yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA), dan soal Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Jabar yang nilainya 77,79 di 2021.
“DPRD Provinsi Maluku studi banding ke Jabar karena mereka masuk dalam status waspada atau rentan rawan pangan,” jelas Lina Ruslinawati, Bandung, Kamis (6/7/2023).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menyebutkan bahwa daerahnya menjadi provinsi ke 31 rawan pangan. Hal tersebut berdasakan penilaian pemerintah pusat. Sementara itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menganggap daerahnya kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), dan kaya dengan keragaman hayatinya.