HASANAH.ID – Terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi akan menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada Senin (7/2/2022).
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Cimahi direncanakan mulai tanggal 7 Februari akan diberlakukan PTM terbatas 50 persen.
Menurut Ngatiyana, terakhir, ada tiga sekolah yang sempat ditutup oleh Dinas Pendidikan karena ada siswanya yang terkonfirmasi COVID-19. Hal itu menguatkan keputusan Pemkot Cimahi membatasi kembali PTM.
Selain itu, ada pula saran dari Ombudsman Jabar kepada Pemkot Cimahi agar meninjau kembali kebijakan PTM 100 persen. Sehingga kami hindari, berjaga-jaga jangan sampai dengan dibukanya PTM 100 persen menambah kasus penularan COVID-19,” ujarnya
“Sesuai dengan Inmendagri dan perkiraan lonjakan COVID-19 akan meningkat dan menambah lagi pada Februari hingga Maret, maka kami ambil langkah untuk menyelamatkan anak anak kita. Jangan sampai ada kluster di sekolah,” tutur Ngatiyana usai Sidang Paripurna di kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu (2/2/2022) malam.
Kebijakan ini akan berlangsung selama sebulan. Apabila terjadi lonjakan, PTM 50 persen diperkirakan bakal diperpanjang.