Kendati demikian, honor itu disebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Pemberian honor bagi para pejabat itu, katanya telah sesuai dengan regulasi yang harus ada tim monitoring. Jumlah honor yang tinggi karena kasus meninggal akibat COVID-19 pada Bulan Juni-Juli di Jember tinggi.
“Setiap kegiatan ada tim monitoring, juga ada ASN, terima honor sama. Kenapa nilainya banyak karena dihitung dengan jumlah yang meninggal, karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam-pagi. Di Bulan Juni-Juli ini kasus COVID-19 tingginya korban meninggal,” ujar Bupati..
Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hendy sudah mengembalikan uang pemakaman Covid-19 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebesar Rp 282 juta.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, jumlah itu merupakan seluruh nominal honor yang diterima Bupati Jember, Sekretaris Daerah Jember dan dua pejabat BPBD di Jember.