Tertular Dari Klaster Surabaya, Pemilik Rumah Makan di Kota Cimahi Terpapar Covid-19
- account_circle kusnadi
- calendar_month 11 September 2020, 00:58 WIB
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Satpol PP Kota Cimahi saat menutup salah satu rumah makan di jalan Kolmas Kota Cimahi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Penutupan dilakukan personel Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi terhadap sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, pada Rabu (9/9/2020). Ditutup sementara akibat pemiliknya terpapar virus korona atau Covid-19.
Petugas Satpol PP terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan sebelum dilakukan penutupan. Setelah menyatakan tidak keberatan, tempat ditutup dan dipasangi Satpol PP Line. Petugas juga melakukan sterilisasi kawasan dengan penyemprotan disinfektan.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan salah satu rumah makan di Jalan Kolonel Masturi. Untuk melakukan penutupan, pihaknya mendapat data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi bahwa pemilik restoran tersebut terpapar covid-19. Penutupan akan berlangsung selama tiga hari.
“Sesuai data Dinas Kesehatan dan bersama-sama dinas terkait lainnya turun ke lapangan. Saat ditemui, memang pemiliknya terkonfirmasi positif covid-19. Sesuai aturan, lokasi rumah makan harus ditutup,” ungkap Totong saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2020).
Penutupan restoran merujuk Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 22 tahun 2020. Penutupan dilakukan berdasakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.
“Sesuai aturan tersebut, ada konsekuensi yang harus dijalankan. Kami lakukan tindakan persuasif dan edukatif dulu dan pemilik menerima,” tegas Totong.
Dirinya menegaskan, penutupan tempat makan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan virus korona. Pihaknya khawatir jika tidak ditutup malah akan menular terhadap para pelanggannya.
“Ini bukan aib tapi musibah pandemi covid-19. Sehingga untuk mencegah penularan lebih luas harus ditutup dan disterilisasi,”pungkasnya.
- Penulis: kusnadi
