Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan alasan penghapusan istilah “ujian” dalam UN.
“Kata ‘ujian’ itu cenderung membawa tekanan psikologis bagi siswa, makanya kami mengubah pendekatannya,” katanya.
Perbedaan TKA dengan Ujian Nasional
Berbeda dengan UN yang selama ini menjadi standar kelulusan, TKA lebih menitikberatkan pada pemetaan kompetensi akademik siswa. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menegaskan perubahan ini dilakukan agar siswa tidak merasa tertekan.
“Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik. Ada risiko lulus atau nggak lulus,” katanya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi akademik siswa tanpa memberikan tekanan yang berlebihan.