Hasanah.id – KOTA TASIKMALAYA — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) KH. Drs. Tetep Abdulatip melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022.
Pa kesempatan tersebut Tetep mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra.
Tetep menyebutkan untuk di bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.
“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan.”ucapnya usai melaksanakan reses di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at(03/12/2021).
“Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota.”ucapnya
Lanjutnya Tetep juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani.