“SAKIP sudah ada di tingkat provinsi dan Kabupaten, namun untuk tingkat desa baru ada di Sumedanlg sehingga ini akan sangat bermanfaat,” jelas Asep.
Bahkan, lanjut Asep, kedepan bukan tidak mungkin SAKIP Desa yang baru pertama kali ada di Sumedang ini bisa diterapkan di desa desa lainnya di Indonesia.
Dikatakan Asep, saat ini uang banyak beredar di tingkat desa dan dengan adanya SAKIP Desa maka bisa dipertanggungjawabkan terkait penggunaan uang tersebut.
“Jadi dalam hal ini uang yang beredar di desa ini harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahtraan masyarakat desa,” jelas Asep.
Page 2 of 2