
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Urus Administrasi ke KPK, Diam Seribu Bahasa
Menurutnya, mobil-mobil tersebut bukan hasil sitaan dari Hasbi Hasan, melainkan telah diantarkan dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto untuk lancarnya proses penyidikan di KPK pada 9 Januari 2023.
“Mobil-mobil mewah tersebut, 9 Januari 2023 lalu telah diantarkan dan diserahkan langsung oleh Dadan Tri Yudianto dan istrinya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Jakarta Timur,” ujar Asep Budianto.
Baca Juga: Sutikna Halim: Dadan Tri Yudianto Terima Rp.11,2 Miliar untuk Bisnis
Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/1/2024).
Dari lima orang saksi yang dipanggil KPK, hanya tiga orang tampil jadi saksi yaitu Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.