PDI-Perjuangan mengatakan akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar berita palsu atau hoaks yang mengaitkan capres nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Jalur hukum itu disebut sebagai cara yang paling bermartabat dan berkeadilan untuk memberi efek jera pada penyebar hoaks.
“Tentu bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan fitnah, bukti-bukti ada, kami laporkan ke polisi,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian Safari Kebangsaan tahap kedua, di Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25/11) .
Sebelumnya, Jokowi mengungkap kegeramannya terhadap penyebaran fitnah yang mengaitkan dirinya dengan PKI.
“Saya lihat di gambar kok ya persis saya. Ini yang kadang-kadang, aduh, mau saya tabok orangnya di mana saya cari betul. Saya ini sudah empat tahun di-giniin, Ya Allah sabar, sabar,” kata Jokowi di Kompleks Pemkab Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (23/11).
Jokowi lantas menjelaskan bahwa makna ‘tabok’ di sini ialah memproses kasusnya secara hukum.