ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Pemerintah luncurkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai upaya untuk mengurangi kawasan kumuh dan juga membantu masyarakat miskin yang kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni. Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Program RUTILAHU di Cimanggu Kabupaten Bandung Barat.
“Mengingat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah tinggal yang layak huni. Kini pemerintah meluncurkan program RUTILAHU di Cimanggu Kabupaten Bandung Barat (KBB),”ujar Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Nia Purnakania saat melakukan peninjauan program RUTILAHU ke Cimanggu KBB, Kamis (14/10/2021)
Nia mengatakan Pemprov Jabar telah menetapkan anggaran sebesar Rp.17,5 juta untuk merehab 1 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat.
“Di tahun 2021 ini ada penambahan 11.500 dari 20.000 sekarang menjadi 31.500 rumah yang akan di rehab. Untuk biaya satu unit rumah menghabiskan anggaran 17,5 juta,”kata Politikus PDI Perjuangan ini.