Nia mengungkapkan bahwa kami dari Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25 juta agar masyarakat memiliki rumah yang lebih layak untuk di huni.
“Komisi IV sendiri mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25 juta. Sehingga rumah yang ditempat oleh masyarakat lebih layak lagi untu di huni,” ungkapnya.
Sementara dari informasi yang diterima bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat telah mengeluarkan pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar 20 juta. Namun keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.
“Keputusan ini masih belum final, masih ada proses – proses yang perlu dilalui. Jadi pada intinya kami mendorong agar di tahun 2022 bisa lebih dari 9400 rutilahu dengan besaran 25 jt per unit. Untuk capain idealnya 20.000 rutilahu pertaun sesuai dengan target RPJMD, sampai dengan 2023 bisa mencapai 100 rb rutilahu karena masih banyak di lapangan, rumah yang perlu di perbaiki.”pungkasnya. Kus