NASIONAL

TPUA Datangi Rumah Jokowi di Solo, Minta Klarifikasi Terkait Keaslian Ijazah

HASANAH.ID – Puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu (16/4/2025) dengan mengusung misi silaturahmi pasca-Lebaran sekaligus membawa tujuan khusus, yakni meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

Rombongan TPUA terlihat tiba di sekitar kediaman Jokowi di Solo pukul 09.30 WIB. Mereka berkumpul di gang Kutai Utara sebelum mendekati rumah Presiden ke-7 RI tersebut. Namun, akses ke rumah Jokowi sempat terhambat karena banyaknya warga dan wisatawan yang lebih dulu datang untuk bersilaturahmi dengan Jokowi dan mengabadikan momen bersama mantan kepala negara.

Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa anggota perwakilan TPUA akhirnya diizinkan masuk ke dalam rumah untuk bertemu langsung dengan Jokowi. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menyampaikan bahwa selain untuk menjalin silaturahmi, pihaknya ingin berdialog secara langsung dengan Jokowi mengenai isu keaslian ijazah yang kerap menjadi bahan perdebatan publik.

“Intinya pertama silaturahmi, halal bihalal seperti biasa. Yang kedua, kami ingin membantu Pak Jokowi untuk menjelaskan soal ijazah yang belum pernah ditunjukkan langsung ke publik,” ujar Rizal Fadilah.

Meski telah bertatap muka, TPUA gagal memperoleh klarifikasi langsung sebagaimana yang diharapkan. Menurut Rizal, Jokowi menegaskan bahwa dokumen ijazah hanya akan ditunjukkan jika ada permintaan resmi dari pengadilan, bukan atas desakan kelompok masyarakat.

Dalam upaya mencari kejelasan, TPUA juga telah menyambangi Universitas Gadjah Mada (UGM), kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi. Namun, pihak UGM menyatakan bahwa hanya pemilik ijazah yang memiliki kewenangan untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik.

Rizal menambahkan bahwa TPUA juga sudah menempuh jalur hukum.

“Kami juga sudah ke pengadilan, tapi pengadilan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan penunjukan ijazah. Jadi proses ini seperti jalan buntu,” katanya.

Back to top button