
HASANAH.ID, NASIONAL – Perselisihan kepemilikan lahan dan bangunan di kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Hayono Isman dan mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, semakin memanas. Ketegangan memuncak setelah muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam proses pengambilalihan lahan yang masih dihuni oleh keluarga Hayono Isman.
Kuasa hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait, menyatakan bahwa tindakan tersebut telah menyebabkan tekanan psikologis terhadap kliennya. Ia menilai dugaan intimidasi oleh oknum Brimob yang berpihak pada Djan Faridz melanggar etika dan peraturan kepolisian.
“Di kediamannya di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, diduga ada pihak yang ingin menguasai rumah tersebut dengan melibatkan oknum aparat Brimob. Tindakan itu mengganggu secara psikis dan sangat merugikan keluarga klien kami,” ujar Victor dalam pernyataannya kepada media.
Victor menyampaikan bahwa sehari setelah menggelar konferensi pers pada Kamis, 12 Juni 2025, aktivitas pembangunan oleh pihak Djan Faridz tetap berlangsung. Ia juga menambahkan bahwa pada Jumat dan Sabtu berikutnya, pekerjaan konstruksi berlanjut meski belum ada keputusan hukum tetap.