HASANAH.ID – Jumlah transaksi judi online di Indonesia semakin meningkat dan memprihatinkan. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa hingga tahun ini, transaksi judi online telah mencapai Rp 283 triliun.
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan semester pertama 2024 yang mencatat Rp 174 triliun dan sudah melampaui nilai transaksi sepanjang 2023.
Laporan PPATK pada 2023 menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam judi online dengan 166 juta transaksi deposit. Ivan mengungkapkan bahwa bandar judi kini memanfaatkan strategi pemecahan nominal transaksi untuk mengaburkan asal dana.
Baca Juga: Ineu Purwadewi Apresiasi Pemprov Jabar untuk Segera Membentuk
“Dulu satu rekening bandar angkanya tinggi, sekarang mereka memecah transaksi dengan jumlah lebih kecil,” jelas Ivan dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar pihak berwenang tidak hanya fokus menutup website judi online kecil, tetapi juga menindak situs judi berskala besar yang masih beroperasi. Politikus NasDem ini menilai, meskipun pemerintah memblokir sejumlah website, belum tentu langkah tersebut menghentikan praktik judi online.