Guna mendukung program tersebut, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 30.5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.
“Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia,” papar Wapres.
Wapres pun mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yang built-in dari birokrasi kita.
“Dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” pesannya.