HASANAH.ID, KAB. SUMEDANG – Tugas Tuti Ruswati sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sumedang berakhir 17 April 2024. Karena, berdasarkan Surat Perintah (SP) yang diberikan Pj Gubernur Jawa Barat, Tuti Ruswati hanya ditugaskan menjadi Plh Bupati Sumedang selama 14 hari, yaitu mulai terhitung tanggal 4 April 2024 sampai dengan 17 April 2024.
Dengan demikian, maka, pada hari Kamis 18 April 2024, posisi jabatan Bupati Sumedang akan kembali mengalami kekosongan. Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati, kemungkinan akan berakhir pada tanggal 17 April 2024.
Informasi mengenai masa jabatan Plh Bupati Sumedang ini, dipertegas oleh Tuti Ruswati dalam sebuah acara halal bi halal di Gedung Negara Sumedang.
Tuti menyampaikan, bahwa masa jabatan dirinya sebagai Plh Bupati Sumedang, akan segera berakhir.
“Soal jabatan Plh Bupati, memang ada limit waktunya. Sesuai radiogram dari Bapak Pj Gubernur, saya diberi SP sebagai Plh Bupati Sumedang hanya selama 14 hari, jadi besok lusa juga sudah habis,” ujar Tuti, Selasa, 15 April 2024.