Hasanah.id, DKI Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini merupakan penyelarasan ke ena Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat seperti Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.
“Kami mengunjungi kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat seperti Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat jawa barat , termasuk perubahan perda TGR dan MUJ, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” ujar Achdar di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021).