
Komardin mengatakan bahwa adanya pelemahan dari nilai tukar rupiah membuat cicilan utang Indonesia membengkak sedangkan total utang yang dimiliki pada jatuh tempo hingga mencapai Rp 800,33 triliun. Menurutnya jika rupiah terus melemah dan menyentuh hingga Rp 20.000 akan terjadi kolaps ekonomi di negara ini.
Ia juga mempertanyakan mengenai kredibilitas UGM tentang administrasi berkas tentang ijazah dan skripsi Jokowi. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemungkinan sebagai salah satu universitas terbaik rankingnya dapat turun.
Komardin pada gugatannya ke PN sleman mencantumkan rektor dan empat wakil rektor, dekan, dan kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan sebagai para tergugat. Sosok Kasmudjo juga berada di pihak tergugat karena diketahui bahwa ia merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia juga berujar bahwa dirinya menggugat Kasmudjo untuk upaya permintaan klarifikasi atas segala bola liar yang ditimbulkan.
Rektor UGM, Ova Emilia, sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, DIY, terkait ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Ia tidak menjadi satu-satunya pihak yang digugat. Gugatan tersebut juga ditujukan kepada empat wakil rektor, dekan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi.







