Untuk Ibu Kota Negara Baru, Selain Bentuk BOI Pemerintah Akan Sederhanakan 14 UU

Pembangunan kawasan-kawasan khusus di wilayah ibu kota baru, menurut Jokowi, akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari swasta hingga badan usaha. “Untuk kluster lainnya karena kita mengajak KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha), swasta, baik kluster pendidikan, kesehatan, baik kluster riset dan inovasi,” ujar Jokowi.
“Termasuk nanti BUMN dan kawasan bisnis dan semi bisnis, sehingga itu juga akan dikerjakan secara pararel, kira-kira gambaran besarnya itu,” ujar Jokowi, melanjutkan.
Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 256 ribu hektare untuk ibu kota baru. Namun, untuk kawasan inti disediakan 56 ribu hektare. Jokowi juga menyebutkan pemerintah telah menyiapkan lahan untuk kluster gedung pemerintahan. Sedangkan, istana akan dibangun di atas bukit tertinggi.
Dari lahan yang telah disediakan itu, kata Jokowi, yang akan dikerjakan terlebih dahulu adalah kluster pemerintah. Lahan seluas 5.600 hektare itu sudah disiapkan untuk kawasan pemerintahan. “Nanti kita juga berharap pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, finansial center,” ujar Jokowi di Bukit Soedharmono, Penajam Paser Utara.







