
Pasalnya, pandemi covid-19 masih juga menjadi bagi bagi kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor rentan yang terdampak dan tertular virus corona.
Pencairan BLT UMKM atau BPUM di 2022 ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM maupun pemerintah terkait tanggal pasti BPUM akan kembali dilanjutkan.
Seperti dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan dan akan dilanjutkan pada 2022.
Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.
Demikian informasi tentang bansos BLT UMKM yang akan dicairkan pemerintah pada 2022 ini.***