“Jadi hari ini para tokoh bersama masyarakat melaksanakan kegiatan yang sama, ini menunjukkan perjuangan melawan COVID-19 melalui vaksinasi ini adalah kebersamaan,” katanya.
Kang Emil sendiri tidak boleh mengikuti vaksinasi COVID-19 karena ia merupakan relawan uji klinis fase III vaksin COVID-19.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, usai penyuntikan vaksin COVID-19 dan observasi selama 30 menit, dirinya tidak merasakan efek apapun.
“Alhamdulillah saya sudah satu jam lebih tidak merasakan efek apapun,” katanya.
“Tapi kata dokter, sampai tiga hari harus memantau apakah ada efek yang dirasakan,” imbuhnya.
Ahmad Dofiri pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut mengikuti vaksinasi COVID-19. Menurut ia, vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya untuk menangani pandemi COVID-19.
“Saya mengimbau jangan takut, lebih sakit disuntik rapid test jadi tidak usah khawatir dan tidak usah takut,” ucapnya.