Hasanah.id – Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan berharap masyarakat mampu melestarikan warisan budaya tak benda sehingga Sumedang terus berbudaya.
Hal ini disampaikan Erwan saat menerima penghargaan untuk Kabupaten Sumedang terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan pada Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (3/9) kemarin.
“Untuk tingkat nasional kita ada 7 (karya). Sedangkan untuk tingkat provinsi ada 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Erwan.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang didapat dari Bidang Kebudayaan pada Disparbupora Kabupaten Sumedang, setidaknya ada 7 warisan budaya tak benda di Kabupaten Sumedang.
Adapun karya budaya yang dinyatakan sebagai WBTB tingkat nasional dari Kabupaten Sumedang di antaranya, Kuda Renggong (2014), upacara Ngalaksa Rancakalong (2018), Tarawangsa (2018) yang diusung dengan kabupaten lain, Rengkong (2022) yang diusung dengan kabupaten lain, Tari Jayangrana (2022), Goong Renteng (2022) yang diusung dengan kabupaten lain, Celempungan (2022) dan Tari Umbul (2018).