Hasanah.id – Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilingkungan Kelurahan Kotakulon dan di Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang ini dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat. Wabup menerangkan, penerima manfaat akan menerima uang tunai Rp.150 ribu ditambah beras 5 kilogram dengan jumlah total Rp. 200 ribu/KPM.
Adapun jumlah penerima bantuan untuk BLT Tahap I di Kelurahan Kotakulon sebanyak 30 KK dan di Desa Sukagalih sebanyak 19 KK.
“Saya harap kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar karena semua bentuk bantuan dari sumber lainnya akan didistribusikan secepatnya secara bertahap,” ujarnya.
Wabup juga meminta agar masyarakat Sumedang tetap bersabar dalam menjalani PPKM Darurat yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 nanti.