Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya, DPRD Prov Jabar Belum Terima Usulan
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
- visibility 204
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan wacana pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya.
“Terkait Provinsi Bogor Raya belum ada masukan ke kita, apalagi masukan secara resmi ke kita. Berbicara usulan pembentukan provinsi baru dari wilayah Jabar saya malah berharap dan ingin Provinsi Jabar tetap satu,” kata Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Secara pribadi, kata Ineu, Bogor harus tetap masuk dalam Provinsi Jabar karena Provinsi Jabar selama ini diwakili oleh tiga entitas yakni wilayah Cirebon, wilayah Priangan dan wilayah Bogor.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menuturkan terkait kewilayahan saat ini yang menjadi sorotan adalah terkait moratorium daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Provinsi Jabar yakni Garut Selatan, Bogor dan Sukabumi.
“Jadi kemarin itu ada pandangan lebih kepada pemekaran kabupaten/kota di Jabar bukan pemekaran provinsi,” kata dia.
Dia mengatakan idealnya Jawa Barat memiliki 38 hingga 40 kabupaten dan kota supaya pembangunan dan pelayanan publik lebih terjangkau masyarakat.
DPRD Jabar, kata Ineu, selalu mendorong upaya pemekaran daerah tingkat dua tersebut di Jawa Barat.
“Namun karena ada moratorium DOB dari pemerintah pusat, belum lanjut proses di pusatnya. Tapi di tingkat pemerintah provinsinya sudah selesai yang tiga calon DOB ini,” kata Ineu.
Menurut dia, banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan memekarkan wilayahnya supaya bisa lebih maju dan layanan publik lebih terjangkau. Hanya saja, syarat pemekaran wilayah ini tidaklah mudah.
- Penulis: khasanah



