• REDAKSI
Monday, March 27, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » NASIONAL » Wagub Jabar: Sebelumnya Tidak Ada Presiden yang Menetapkan Hari Santri

Wagub Jabar: Sebelumnya Tidak Ada Presiden yang Menetapkan Hari Santri

by hasanah editor
2018/10/22 11:54:45
in NASIONAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka acara puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/10/2018) malam.

Dalam pidatonya, Uu mengaku mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Keputusan Presiden No 22 tentang Hari Santri Nasional.

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kaum ‘sarungan’.

“Saya berasal dari kalangan santri, terima kasih kepada presiden yang telah menetapkan hari santri. Ini adalah bentuk penghargaan penghormatan kepada kami,” kata Uu di hadapan puluhan ribu santri yang hadir dari wilayah Jabar.

BeritaPilihan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

“Sebelumnya tidak ada presiden yang menetapkan hari santri nasional. Ini adalah sebuah kebanggaan. Saya sebagai masyarakat siap mendukung program bapak ( Jokowi) di masa mendatang,” tambah Uu.

Uu pun berharap, momentum HSN mejadikan santri semakin eksis dan kian punya peran dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi.

Sebelumnya, Uu pun berharap peringatan HSN membuat kalangan pesantren semakin diakui.

Ia ingin, nantinya ada payung hukum yang menjamin kesejahteraan di seluruh Indonesia.

“Ke depan kami berharap akan ada peraturan yang memberikan kode rekening dan nomenklatur yang menjadi payung hukum mengenai pesantren,” kata Uu.

“Jadi nanti siapa pun kepala daerahnya, tetap ada kucuran dana untuk keberlangsungan pesantren, tidak hanya mengandalkan hibah dan bantuan sosial,” jelasnya. regional.kompas.com

Tags: Gambar Utama
Previous Post

Dugaan Penipuan Vila di Batu, Peran Ahmad Dhani Diusut Polisi

Next Post

Ridwan Kamil Kaji Ulang Proyek Meikarta

BeritaTerkait

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

February 20, 2023
234
Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

February 17, 2023
119
Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

February 15, 2023
101
Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

February 15, 2023
102
DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

February 2, 2023
106
Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

February 2, 2023
101
KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

January 6, 2023
834
Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

November 30, 2022
1.4k
dr Tirta: Lama-lama Harga Swab PCR Jadi Harga Teman

Khawatir Kecepatan Penularan Covid 19, Sejumlah Daerah Menghentikan PTM 100 Persen

February 3, 2022
816
KPK Minta 3 Pemda di Jabar Segera Tuntaskan Pemuktahiran Data Penerima Bansos

Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional Terus Berjalan, BLT UMKM Segera Cair 2022 Dapatkan Total Bantuan Hingga Rp1,2 Juta

January 3, 2022
534
Next Post
Ridwan Kamil Kaji Ulang Proyek Meikarta

Ridwan Kamil Kaji Ulang Proyek Meikarta



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In