ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., melaksanakan sosialisasi Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Raperda RTRW) 2022-2042 di Kabupaten Sumedang, Kamis 3 Februari 2022.
Ineu mengatakan, sosialisasi tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat bertujuan agar para peserta bisa memahami kebijakan-kebijakan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan atau diturunkan dengan kebijakan perda RTRW kabupaten/kota.
“Sosialisasi ini penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan RTRW Provinsi dengan kebijakan di Kabupaten Sumedang,” ujar Ineu Purwadewi saat dikonfirmasi, Kamis 3 Februari 2022.
Ineu menambahkan, dalam sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Prinsipnya sosialisasi ini kami laksanakan dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan dibahas secara komprehensif melalui pansus RTRW DPRD Jabar,” Imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Jabar XI Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang ini pun menyampaikan, jika dalam pembahasan RTRW Provinsi Jawa Barat ini masih banyak isu-isu dan persoalan di berbagai daerah terkait penataan ruang.