“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa setiap tahapan dalam PPDB dilakukan dengan transparan dan adil,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi Pj Gubernur Jawa Barat yang siap memberikan keputusan pembatalan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.
“Apresiasi tentunya, PJ Gubernur Jawa Barat yang siap dan telah mengumumkan jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah). Harapannya kita meminta kepastian bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Ineu.
Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan PPDB dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses tersebut.
“Kami terbuka jika ada temuan yang dilaporkan oleh masyarakat, tentu saja harus diiringi dengan komitmen baik pemerintah maupun keterlibatan lembaga terkait lainnya seperti ombudsman,” kata Ineu.***