“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, selain sosialisasi Perda beberapa hal perlu disampaikan terkait program kerja DPD PDI Perjuangan,” ujar Ineu Purwadewi, saat membuka sambutannya, Rabu 12 April 2023.
Dalam kesempatan ini, Ineu menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.
“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah Perubahan Atas terdahulu Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat yang diperuntukkan masuknya pandemi Covid-19,” karena Perda sebelum tidak memasukan tentang peraturan yang membahas non alam seperti kasus pandemi Covid-19, disinilah dibuat Perubahan atas Perda sebelumnya,” jelas Ineu.
Ineu menambahkan, sebelum adanya perubahan, pemerintah cukup kesulitan ketika aparat keamanan atau satgas untuk menjalankan sanksi bagi masyarakat terkait pandemi Covid-19.