Salah satu contoh pemekaran yang diusulkan adalah Kabupaten Bogor, dengan pembentukan Bogor Barat. Ruyat menekankan urgensi pemekaran ini karena Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang besar, hampir mencapai 6 juta orang, melebihi Provinsi Maluku dan Gorontalo.
“Kendala Kabupaten Bogor ini kan kabupaten yang jumlah penduduknya paling besar se-Indonesia hampir 6 juta orang dengan APBD Rp 9 triliun itu setingkat kabupaten. Sementara di Provinsi Maluku jumlah warganya 2 sekitar jutaan, Gorontalo 1 jutaan. Kemudian beban Kabupaten Bogor semakin berat,” lanjutnya.
Ruyat melihat pemekaran bukan hanya sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi Jabar, tetapi juga sebagai usulan dari pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten.
Dia menambahkan bahwa melalui pemekaran, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efisien. Misalnya, pemekaran Kabupaten Bogor dapat membantu masyarakat di luar Cibinong untuk mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah.