Selain Bogor Barat dan Bogor Timur, daerah-daerah lain seperti Garut Selatan, Sukabumi Utara, Indramayu Barat, Tasik Selatan, Subang Utara, dan beberapa daerah lainnya juga diajukan untuk pemekaran.
Ruyat menekankan bahwa pemekaran tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pelayanan publik, tetapi juga untuk mendorong pemerataan pembangunan. Ini sejalan dengan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jabar untuk menyediakan pelayanan publik dan pembangunan yang merata.
“Karena kehadiran pemerintah daerah itu memiliki peran sebagai pemberi pelayanan public dan Pemda harus membangun,” jelasnya.
Menurutnya, pemekaran dapat menjadi alternatif untuk mendukung investasi di suatu daerah, dengan dampak positif pada berbagai sektor. Keberadaan pemerintah daerah di setiap wilayah diharapkan dapat menciptakan rasa aman, mendorong investasi, dan menggalang kerjasama antar masyarakat, sehingga pemekaran dianggap sebagai suatu alternatif yang strategis.