HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Hannah dari Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat menyoroti bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara menyumbang sepertiga dari total emisi global. Jawa Barat, misalnya memiliki 10 PLTU batu bara aktif yang sebagian besar hasil produksinya tidak dimanfaatkan untuk masyarakat setempat melainkan untuk kebutuhan industri dan pemilik modal.
Proyek pembangunan PLTU dilegitimasi atas nama kepentingan publik, namun ia menilai pada kenyataannya masyarakat hanya mewarisi konflik. Hal ini terlihat dari kondisi oversupply listrik di wilayah Jawa-Bali yang tidak proporsional dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kondisi kelistrikan yang di Jawa-Bali itu sudah oversupply gitu, jadi tidak bisa dikatakan pemenuhan energi ini untuk masyarakat,” ujarnya pada Senin, 25 November 2024.
Baca Juga: WALHI Singgung Para Paslon Tidak Serius Dalam Masalah Lingkungan
Sementara itu, WALHI bersama LBH Bandung dan koalisi nasional seperti Indonesian Center for Environmental Law telah mengadvokasi isu PLTU di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Pelabuhan Ratu. Advokasi ini melibatkan pendekatan litigasi dan non-litigasi.