WALHI Jawa Barat Soroti PLTU II Cirebon yang Menimbulkan Dampak Sosial dan Ekologis

Salah satu keberhasilan advokasi ini adalah putusan PTUN Bandung yang menggunakan prinsip keadilan iklim untuk membatalkan izin lingkungan PLTU Jawa 3. Dalam putusannya, hakim menilai proyek tersebut merugikan masyarakat dan negara akibat minimnya komitmen pemulihan lingkungan.
Namun, masalah korupsi tetap menjadi tantangan besar. Dalam pembangunan PLTU II Cirebon ditemukan banyak kejanggalan termasuk pengalihan fungsi lahan yang melanggar rencana tata ruang wilayah serta transaksi keuangan ilegal untuk memperlancar proyek.
Baca Juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi Akhirnya Ditahan KPK
“Pada 2023 seluruh saksi, lebih dari 100 saksi waktu itu dipanggil terkait proses perizinan proyek PLTU Cirebon 2 jadi ada sekitar 66 miliar uang yang berputar disitu,” ungkapnya. (Noviana)