BeritaHeadlinePEMKOT BANDUNG

Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

Hasanah.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku telah memberikan izin relaksasi pada sektor tempat hiburan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, pengelola diminta memenuhi semua syarat atau aturan yang sudah disepakati bersama.

“Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Oded menuturkan, saat ini koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari telah dilakukan. Namun saat ini pembukaan sektor hiburan masih dalam kajian.

Pengusaha harus bertanggung jawab dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama, pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” kata Oded.

1 2Next page
Back to top button